KASUS MALPRAKTEK
Kasus Malpraktek
Putusnya Kepala Bayi dalam proses persalinan di Rumah Sakit
Umum Patuh Patut Pacu Lombok Barat kamis ( 10/2) menurut pihak Rumah Sakit
bukan karena malpraktek , sebab telah dilakukan dengan prosudur yang benar .
Kepala Bayi pasangan Nurhasanah ( 30 ) dan Muhammad Sawab (
35 ) itu putus ketika ditangani sejumlah perawat dan dokter UGD di RSUD itu
Tanpa pengawasan Dokter Spesialis Kandungan .
Pihak Rumah Sakit dalam pernyataan resmi sabtu (12/2 )
yang disampaikan Dokter I Ketut Sepidiarti SPOG spesialis kandungan di RSUD itu
menyatakan Proses persalinan sesuai prosudur . ” Tidak ada masalah secara
medis , sebab penanganan sudah benar .
Bayi itu , kata dokter Sepidiarti , kondisinya anomali
yang mayor yang sifatnya Letal anomaly . Kalaupun dilahirkan hidupnya sangat
singkat karena ada pembengkakan di perut terutama pada limpa dan hati . Kata
dokter spesialis kandungan itu .
Pihak rumah sakit sudah memastikan bahwa bayi itu telah
meninggal sebelum dikeluarkan . Pihak rumah Sakit menyatakan bidan yang
menangani bayi itu terlah terlatih dan mengikuti cara mengeluarkan bayi yang
telah meninggal. Walaupun hanya dibandu dokter IGD secara medis telah sesuai
prosudur .
Dokter Spidiarti mengakui saat peristiwa putusnya kepala
bayi itu, ia tidak di rumah sakit karena sudah jam pulang . ” saya tidak
mungkin kembali ke RS karena sudah berada di rumah dan butuh waktu istirahat ”
katanya . Namun demikian operasi untuk mengeluarkan bayi di RS Bhayangkara
pasca putusnya kepala bayi itu justru dilakukan oleh dokter Spidiarti .
Proses kelahiran bayi itu diawali dari bidan praktek di
Lembar , tetapi karena tidak mampu ditangani , lalu dirujuk ke RSUD Patuh Patut
Pacu . Disanalah dilakukan proses mengeluarkan bayi yang diduga sudah meninggal
. Bidan dan perawat dan seorang dokter IGD menangani bayi itu , tetapi kepala
bayi itu terputus saat ditangani .
Orang tua korban tidak terima dan meminta segera dirujuk ke
RS Bhayangkara Ampenan untuk menjalani operasi mengeluarkan tubuh bayi itu dari
rahim ibunya .
Keluarga yang tidak menerima kejadian tersebut ,
melaporkan kasus itu ke Polres Lombok Barat dengan dugaan malpraktek yang
menyebabkan kepala bayi itu terputus . Menanggapi hal itu pihak RSUD
Patuh Patut Pacu siap menghadapi laporan tersebut .Sedangkan Dinas
Kesehatan sedang melakukan analisa kasus putusnya kepala bayi saat proses
kelahiran , sebab ini adalah kejadian pertama di NTB . Menurut Kepala Dinas
Kesehatan NTB dr. Muhammad Ismail , pihaknya tidak gegabah menyatakan itu
malpraktek .
Tetapi jika terdapat indikasi malpraktek , pihak RSUD Patuh Patut
Pacu harus bertanggung jawab
Polres Lombok Barat membenarkan adanya laporan dugaan malpraktek
yang menyebabkan terputusnya kepala Bayi pasangan Nurhasanah dan Muhammad Sawab
. Kasus itu masih dalam penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai
tersangka . Polisi akan memanggil bidan , perawat dan dokter yang menangani
persalinan bayi itu untuk diminta keterangan sebagai saksi .
Comments
Post a Comment