KASUS MALPRAKTEK

 Kasus Malpraktek

Putusnya Kepala Bayi dalam proses persalinan di Rumah Sakit Umum Patuh Patut Pacu Lombok Barat kamis ( 10/2) menurut pihak Rumah Sakit bukan karena malpraktek , sebab telah dilakukan dengan prosudur yang benar .

Kepala Bayi pasangan Nurhasanah ( 30 ) dan Muhammad Sawab ( 35 ) itu putus ketika ditangani sejumlah perawat dan dokter UGD di RSUD itu Tanpa pengawasan Dokter Spesialis Kandungan  .
Pihak Rumah Sakit dalam pernyataan resmi  sabtu (12/2 ) yang disampaikan Dokter I Ketut Sepidiarti SPOG spesialis kandungan di RSUD itu menyatakan  Proses persalinan sesuai prosudur . ” Tidak ada masalah secara medis , sebab penanganan sudah benar .

Bayi itu , kata dokter Sepidiarti , kondisinya  anomali yang mayor yang sifatnya Letal anomaly . Kalaupun dilahirkan hidupnya sangat singkat karena ada pembengkakan di perut terutama pada limpa dan hati . Kata dokter spesialis kandungan itu .

Pihak rumah sakit sudah memastikan bahwa bayi itu telah meninggal sebelum dikeluarkan . Pihak rumah Sakit menyatakan bidan yang menangani bayi itu terlah terlatih dan mengikuti cara mengeluarkan bayi yang telah meninggal. Walaupun hanya dibandu dokter IGD secara medis telah sesuai prosudur .

Dokter Spidiarti mengakui saat peristiwa putusnya kepala bayi itu, ia tidak di rumah sakit karena sudah jam pulang . ” saya tidak mungkin kembali ke RS karena sudah berada di rumah dan butuh waktu istirahat ” katanya . Namun demikian operasi untuk mengeluarkan bayi di RS Bhayangkara pasca putusnya kepala bayi itu justru  dilakukan oleh dokter Spidiarti .

Proses kelahiran bayi itu diawali dari bidan praktek di Lembar , tetapi karena tidak mampu ditangani , lalu dirujuk ke RSUD Patuh Patut Pacu . Disanalah dilakukan proses mengeluarkan bayi yang diduga sudah meninggal . Bidan dan perawat dan seorang dokter IGD menangani bayi itu , tetapi kepala bayi itu terputus saat ditangani .

Orang tua korban tidak terima dan meminta segera dirujuk ke RS Bhayangkara Ampenan untuk menjalani operasi mengeluarkan tubuh bayi itu dari rahim ibunya  .

 Keluarga yang tidak menerima kejadian tersebut , melaporkan kasus itu ke Polres Lombok Barat dengan dugaan malpraktek yang menyebabkan kepala bayi itu terputus . Menanggapi hal itu pihak RSUD  Patuh Patut Pacu siap menghadapi laporan tersebut .Sedangkan Dinas Kesehatan  sedang melakukan analisa kasus putusnya kepala bayi saat proses kelahiran , sebab ini adalah kejadian pertama di NTB . Menurut Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Muhammad Ismail , pihaknya tidak gegabah menyatakan itu malpraktek . 

Tetapi jika terdapat indikasi malpraktek , pihak RSUD Patuh Patut Pacu harus bertanggung jawab

Polres Lombok Barat membenarkan adanya laporan dugaan malpraktek yang menyebabkan terputusnya kepala Bayi pasangan Nurhasanah dan Muhammad Sawab . Kasus itu masih dalam penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka . Polisi akan memanggil bidan , perawat dan dokter yang menangani persalinan bayi itu untuk diminta keterangan sebagai saksi .

Comments

Popular Posts