TUGAS 2 CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )

TUGAS2_CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )

CARA PERUSAHAAN DALAM MELAKSANAKAN CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )

Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Peranan Tanggug Jawab social Perusahaan sosial

1.   Tanggung jawab terhadap Pelanggan

     Tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih luas daripada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produknya, yang akan didiskusikan kemudian.

-   Praktik tanggung jawab produksi

Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara yang menjamin keselamatan pelanggan. Produk sebaiknya memiliki label peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan yag dapat ditimbulkan dari penggunaan yang salah. Untuk beberapa produk, informasi mengenai efek samping yang mungkin terjadi perlu disediakan.

-   Praktik Tanggung Jawab Penjualan

Perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan tidak berani menggunakan strategi penjualan yang terlalu agresif atau advertensi yamg menyesatkan dan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk meyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian penjualan.

-       Cara Perusahaan Menjamin Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan

Perusahaan dapat menjamin tanggung jawab social kepada pelanggannya dengan beberapa tahap yaitu:

1. Ciptakan kode etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas produk, sekaligus sebagai petujuk bagaimana karyawan, pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.

2. Pantaulah semua keluhan. Perusahaan harus yakin bahwa pelanggan mempunyai telephone yang dapat mereka hubungi apabila mereka mempunyai keluhan mengenai kualitas produk atau bagaimana mereka diperlakukan oleh para karyawan. Perusahaan dapat berusaha mencari sumber keluhan dan harus dapat menyakinkan bahwa problem tersebut tidak timbul lagi.

3. Umpan balik pelanggan. Perusahaan dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas barang atau jasa yang mereka beli akhir-akhir ini, walaupun pelanggan tidak menghubungi untuk memberikan keluhan. Proses ini dapat mendeteksi beberapa masalah lain dengan kualitas produk atau cara perlakuan terhadap pelanggan.

-# Cara Konsumerisme Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan didorong tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh sekelompok konsumen tertentu. Konsumerisme mewakili permintaan kolektif pelanggan dimana bisnis memenuhi kebutuhan mereka

# Cara Pemerintah Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan
Sebagai tambahan dari kode tanggung jawab perusahaan dan gelombang konsumerisme, pemerintah cenderung menjamin tanggung jawab kepada pelanggan dengan berbagai hukum atas keamanan produk, iklan,dan kompetisi industry.

2.   Tanggung Jawab terhadap Karyawan

Bisnis mempunyai sejumlah tanggung jawab terhadap karyawan. Pertama, mereka mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan jika mereka ingin tumbuh. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya guna memastikan keselamatan mereka, perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain, dan peluang yang setara.

# Keselamatan Karyawan

    Perusahaan memastikan bahwa tempat kerja aman bagi karyawan dengan memantau secara ketat proses produksi. Beberapa tindakan pencegahan adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan lainnya yang dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus dalam seminar-seminar pelatihan.

    Perusahaan yang menciptakan lingkungan kerja yang aman mencegah terjadinya cedera dan meningkatkan moral karyawan. Banyak perusahaan saat ini mengidentifikasikan keselamatan tu di tempat kerja sebagai salah satu tujuan utamanya. Pemilik perusahaan mengakui bahwa perusahaan akan mengeluarkan biaya guna memenuhi tanggung jawab seperti keselamatan karyawan. Usaha perusahaan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman mencerminkan biaya penting dalam menjalankan usaha.

# Perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain

Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan diperlakukan dengan semetinya oleh karyawan lain. Dua masalah utama berkaitan dengan perlakuan karyawan adalah keragaman dan pencegahan terjadinya pelecehan seksual.

Keragaman, tidak hanya terbatas pada jender dan suku. Karyawan dapat berasal dari latar belakang yang sepenuhnya berbeda dan memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dapat menimbulkan konflik ditempat kerja. Banyak perusahaan memcoba untuk mengintegrasikan karyawan dengan latar belakang yang berbeda agar mereka belajar bekerja sama guna mencapai tujuan bersama perusahaan sekalipun merka memiliki pandangan yang berbeda mengenai masalah-masalah di luar kerja. Banyak perusahaan merespons terhadap meningkatnya keregaman antar karyawan dengan menawarkan seminar mengenai keregaman, yang menginformasikan kepada karyawan mengenai keregaman budaya.

Pencegahan terjadinya pelecehan seksual. Masalah lain di tempat kerja adalah seksual (sexual harassment), yang melibatkan komentar atau tindakan yang bersifat seksual tidak di terima. Perusahaan cenderung mencegah pelecehan seksual dengan memberikan seminar mengenai hal tersebut.  Misalnya, seorang karyawan mungkin akan membuat suatu paksaan seksual terhadap karyawan lain dan menggunakan kepuasaan pribadi dalam perusahaan untuk menakuti status pekerjaan lain. Seperti, seminar deversitas. Seminar ini dapat menolong karyawan menyadari bagaimana suatu pernyataan atau perilaku mungkin dapat menyinggung perasaan karyawan lain. Seminar ini tidak hanya suatu tindakan tanggung jawab terhadap karyawan tetapi juga dapat memperbaiki produktivitas perusahaan dengan menolong karyawan merasa kerasan dan nyaman.

3.  Tanggung Jawab kepada Pemagang Saham (Investor)

    Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemiliknya(para pemegang saham). Karyawan dapat tergoda untuk membuat keputusan yang memuaskan kepentingan mereka sendiri dan bukannay kepentingan pemilik saham. Misalnya saja, bebrapa karyawan megambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya dan  bukan kepentingan perusahaan. investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah memilihcara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial mereka sendiri. Perdangan dalam (insider trading) melibatkan orang dalam yang menggunakan informasi rahasia perusahaan untuk memperkaya diri sendiri atau keluarga dan teman-teman mereka. Sebuah kasus yang terjadi pada Martha Steward, meskipun Steward tidak pernah dituntut dengan perdagangan dalam, ia diputuskan bersalah karena otoritas yang menyelediki kemungkinan adanya perdagangan sejenis.
Konflik Dalam Usaha Untuk Memastikan Tanggung Jawab.

Mengaitkan kompensasi karyawan dengan kinerja perusahaan dapat menyelesaikan sebagian dari konflik kepentingan tetapi menciptakan masalah lainnya. Terdapat banyak kasus perusahaan yang menyesatkan investor potensial maupun investor yang ada saat ini dengan sengaja tidak menyebutkan informasi relevan yang dapat membuat saham mereka menjadi jatuh. Selain itu, terdapat banyak kasus perusahaan yang menerbitkan estimasi pendapatan dan laba yang terlau dibesar-besarkan. Ketika perusahaan menyesatkan investor dengan menciptakan pandangan yang terlalu optimistis terhadap kinerja potensialnya, perusahaan dapat menyebabkan investor membayar terlau banyak untuk saham perusahaan. Harga saham tersebut kemungkinan besar akan turun ketika kondisi kuangan perusahaan yang sebenarnya terlihat.

    Investor menjadi lebih curiga terhadap laporan keuangan perusahaan sekarang ketika mereka menyadari bahwa beberapa perusahaan mungkin terlibat dalam pelaporan yangtidak etis. Beberapa perusahaan telah mengambi inisiatif untuk mengurangi kecurigaan dengan menyediakan laporan keuangan yang lebih lengkap yang juga lebih dapat dipahami dan dapat diinterprestasikan dengan lebih mudah.

Bagaimana Pemegang Saham Memastikan Tanggung Jawab. Pemegang saham untuk mempengaruhi kebijakan manejemen perusahaan. Pemegang saham telah sangat aktif khususnya ketika mereka tidak puas dengan gaji ekskutif perusahaan atau kebijakan lainnya.

    Pemegang saham yang paling aktif adalah investor institusional (institusional  investors), atau lembaga keuangan yang membeli sejumlah besar saham. Jika satu investor institusional  yakin bahwa perusahaan dikelola dengan buruk, maka investor tersebut dapat mencoba untuk eksekutif perusahaan dan menyatakan ketidakpuasannya. Investor tersebut juga dapat mencoba berkolaburasi dengan investor institusional lain yang juga memiliki sejumlah besar saham perusahaan.

Hal ini memberikan kekuasaan yang lebih besar untuk melakukan negosiasi karena eksekutif perusahaan kemungkinan besar akan mendengarkan investor institusional yang secara kolektif memiliki sejumlah besar saham perusahaan. Investor institusional tidak mencoba mendikte bagaimana perusahaan seharusnya dikelola. Melainkan, mereka mencoba untuk memastikan bahwa menejer perusahaan mengambil keputusan kepentingan seluruh pemegang saham.

4. Tanggung Jawab terhadap Kreditor

      Perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada kreditor. Jika suatu perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan hal ini kepada kreditornya. Suatu perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap kreditor. Jika perusahaan tidak membayar utangnya kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.

5. Tanggung Jawab terhadap lingkungan

      Kualitas lingkungan adalah kebaikan public, dimana setiap orang menikmatinya tanpa peduli siapa yng membayar untuknya. Jika suatu produk yang dihasilkan suatu perusahaan tentunya membawa dampak negative tehadap lingkungan (pencemaran lingkunga) seperti, polusi udara, tanah dan air. Dapat dijelaskan sebagai berikut:

# Polusi udara

     beberapa proses produksi menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi lingkungan masyarakat karena bias menimbulkan penyakit dan saluran pernapasan. Contonya seperti, polusinya  kendaraan, produksi bahan bakar dan baja.

     Suatu perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk menghasilkan suatu produknya  yang baik dengan begitu mereka berusaha agar yang dihasilkan tidak membahayakan lingkungan, contoh pada perusahaan otomotif dan baaja telah mengurangi polusi udara dengan mengubah proses produksinya sehingga lebih sedikit karbon dioksida yang dilepaskan ke udara.

    Peranan pemerintah dalam mencegah polusi udara. Pemerintah juga terlibat dalam memberlakukan pedoman tertentu yang mengharuskan perusahaan untuk membatasi jumlah karbon dioksida yang ditimbulkan olehproses produksi. Pada tahun 1970, Environmental Protection Agency(EPA), diciptakan untuk mengembangkan dan memberlakukan standar polusi.

# Polusi Tanah

    Tanah telah terpolusi oleh limbah yang beracun yangn tida dihasilkan dari beberapa proses produksi. Akibatnya tanah akan rusak tidak subur dan akan berdampak buruk bagi pertanian.

    Dengan begitu perusahaan harus mempunyai suatu strategi yang mengarah pada pencegahan terhadap polusi tanah. Misalkan, perusahaan merevisi produksi dan pengemasan guna mengurangi jumlah limbah. Perusahaan juga harus menyimpan limbah beracunnya ditempat yang khusus untuk limbah beracun dan perusahaan juga bias mendaur ulang membatasi penggunaan bahan baku yang pada akhirnya akan menjadi limbah padat. Ada banyak perusahaan yang memiliki program lingkungan yang didesain untuk mengurangi kerusakan lingkuperngan. Contoh, perusahaan Homestake Mining Company mengakui bahwa operasi penambangannnya merusak tanah, sehingga perusahaan tersebut mengelurkan uang untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

# Polusi Air / Pencemaran Air

      Pencemaran air mengacu pada perubahan fisik, biologi, kimia dan kondisi badan air yang akan mengganggu keseimbangan ekosistem.Seperti jenis polusi, hasil polusi air bila jumlah besar limbah yang berasal dari berbagai sumber polutan tidak dapat lagi ditampung oleh ekosistem alam.

       Sebenarnya ada alasan tertentu yang berada di belakang apa yang menyebabkan pencemaran air. Namun, penting untuk membiasakan diri dengan dua kategori utama pencemaran air, polusi beberapa datang langsung dari lokasi tertentu seseorang. Jenis polusi disebut pencemaran sumber titik seperti pipa air tercemar limbah yang mengalir ke sungai dan lahan pertanian. Sementara itu, polusi sumber non-titik adalah polusi yang berasal dari daerah-daerah besar seperti bensin dan kotoran lain dari jalan raya yang masuk ke danau dan sungai. Salah satu penyebab utama pencemaran air yang telah menyebabkan masalah kesehatan lingkungan yang serius dan merupakan polutan yang berasal dari bahan kimia dan proses industri. Ketika pabrik-pabrik dan produsen menuangkan bahan kimia dan limbah ternak langsung ke sungai dan sungai, air menjadi beracun dan tingkat oksigen yang habis menyebabkan banyak organisme air mati. Limbah ini termasuk pelarut dan zat-zat beracun. Sebagian besar limbah tidak biodegradable. tanaman Power, pabrik kertas, kilang, pabrik-pabrik mobil membuang sampah ke sungai.

Jadi suatu perusahaan sangat berperan penting dalam menengani masalah tersebut dengan melakukan penilitian dan strategi untuk mencegah terjadinya polusi air. Jadi pad prinsipnya perusahaan harus melakukan ada dua cara untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan secara teknis. 

Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan,mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat smemberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan, serta menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber kepada industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.

6. Tanggung Jawab terhadap Komunitas

 Suatu perusahaan ketika  mendirikan basisnya di  suatu komunitas, maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya. Perusahaan mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan ke yayasan local, misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dana ke unversitas-universitas.

Untuk perusahaan multinasional, komunitas perusahaan adalah lingkungan internasionalnya. Ada banyak perusahaan yang terlibat dengan bisnis internasionalnya misalnya sumbangan-sumbangan untuk bencana alam, seperti tsunami, gempa.

Konflik dengan memaksimalkan tanggung jawab sosial, keputusan para manajer perusahaan yang memaksimalkan tanggung jawab sosial dapat konflik dengan memaksimalkan nilai perusahaan. Biaya yang melibatkan dalam mencapai tujuan akan harus dibebankan kepada pelanggan. Jadi, kecerendungan memaksimalkan tanggung jawab sosial terhadap komunitas akan mengurangi kemampuan perusahaan menyediakan produk dengan harga wajar kepada konsumen. Sebagai konsekuensi, masyarakat dan pemegang saham biasa mendapat keuntungan dari mendukung sosial tersebut. Apabila suatu perusahaan dapat mengidentifikasikan secara tepat suatu gerakan sosial yang ada hubungannya dengan bisnisnya, maka dapat secara bersamaan memberikan konstribusi kepada masyarakat dan memaksimalkan ni lai perusahaan. Misalnya, suatu manufaktur sepatu dapat mensponsori lomba larii.

Bentuk-bentuk Tanggung  Jawab Sosial suatu Bisnis

 Pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis adalah merupakan penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis. Dengan semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis, maka bararti akan semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis etik dalam masyarakat. Dengan pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat banyak akan terlindung dari praktik bisnis yang merugikan kepentingan masyarakat banyak.

Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha.

Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila (HIP)

Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan industry pancasila ini dalam bentuk yang sering dikenal sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). KKB ini merupakan sebuah pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku. Dalam KKB ini diadakan berbagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban  karyawan.
Hak-hak karyawan meliputi hak atas gaji maupun bentuk-bentuk lain yang berupa kesejahteraan baik moril maupun materil baginya sedangkan kewajiban karyawan yaitu melksanakan tugas pekerjaan yang ditugaskannya bagi masing-masing karyawan yang bersangkutan sesuai dengan jabatan yang dipikulnya.

2.   Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melakukan AMDAL ini dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dari amdal ini tercermin dalam pelaksanaan pengolahan limbah industry sedemikian rupa sehingga limbah tersebut menjadi tidak mengganggu lingkungan. Proses produksi yang dilakukan oleh suatu bisnis tidak jarang akan menimbulkan pencemaran lingkungan atau polusi, baik polusi tanah, air dan udara. Dalam hal ini masih banyak pula pengusaha yang belum menyadari akan tanggung jawabnya terhadap pengolahan limbah industry ini. Hal ini pada umumnya disebabkan karena kurangnya kesadaran pengusaha terhadap pencemaran lingkungannya.

3.   Penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Penerapan prinsip K3 ini telah banyak dilaksanakan pula oleh pengusaha kita. Ada beberapa perusahaan telah memperoleh penghargaan yang berupa “ ZERO ACCIDENT ’’. Perusahaan yang memperoleh penghargaan ini bararti telah menjalankan proses produksinya sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Hal ini merupakan prestasi yang cukup bagus dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Guna menjalankan pekerjaannya baik berupa topi pengaman, masker, maupun pakaian kerja khusus dan sebagainya.

4.   Perkebunan Inti Rakyat (PIR)

Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR di mana dalam hal ini Perkebunan Besar yang biasanya adalah milik negara merupakan intinya yang akan menjadi motor penggerak pembangunan perkebunan rakyat di sekitarnya yang merupakan plasma. Perkebunan rakyat di sekitar yang merupakan plasma ini akan mendukung kelancaran pemasokan bahan baku bagi nakan terjadi saling membantu antara perusahaan rakyat yang pada umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan secara seimbang dan saling menompang.

5.   System Bapak Angkat- Anak Angkat

Pelaksanaan system ini juga banyak membantu kelancaran proses pembangunan bangsa serta keterkaitan industry maupun  ketrkaitan kepentingan masyarakat banyak. Praktik tersebut tentu saja juga tidak mudah untuk dilaksanakan karena diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengusaha besar yang harus bersedia untuk membantu perkembangan bagi pengusaha kecil yang seringkali banyak menimbulkan persoalan bagi pengusaha besar yang menjadi bapak angkat.

# Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial

Pelaksanaan tanggumg jawab sosial yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diperlakukan oleh suatu perusahaan menuntut diperlakukannya etika bisnis
.
 Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya datang dari luar yaitu dari lingkungan masyarakat.

Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh suatu bisnis tidak lepas dari beban biaya yang kadang-kadang cukup besar jumlahnya. Dengan demikian maka secara interen pelaksanaannya akan terbentur pada pertimbangan untung rugi yang pada umumnya mendominir dan menjadi ciri dari suatu bisnis.

# Dorongan Tanggung Jawab Sosial

Masalah-masalah sosial yang mendorong suatu bisnis melksanakan tanggung jawab sosialnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan

    Pada umumnya kegiatan-kegiatan itern yang terjadi di dalam perusahaan menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang sangat kaku, keras, zakeliyk, biokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit serta jenjang wewenang / tanggung jawab dalam struktur organisasi seringkali menimbulkan tekangan batin bagi pelaksana maupun pihak-pihak lain yang berhubungan dengan bisnis tersebut. Hubungan kemanusiaan lalu menjadi kaku, hubungan ini menimbulkan suasana hubungan kerja yang kurang manusiawi diantara mereka dalam perusahaan itu sendiri. Hubungan yang kurang manusiawi sering pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengannya.

TUJUAN DAN MANFAAT CSR BAGI PERUSAHAAN

Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu:

Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:

1)  Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.

Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.

Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.

Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.

Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

SUMBER:

http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/http://tedyjindol.wordpress.com/2012/10/15/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-corporate-social-responsibility-csr/
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/edukasi/tujuan-dan-manfaat-corporate-social-responsibility-bagi-perusahaan/



Comments

Popular Posts